PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. PPDB merujuk pada proses penerimaan atau seleksi calon peserta didik baru di sekolah-sekolah, baik pada tingkat pendidikan dasar (SD/MI), pendidikan menengah pertama (SMP/MTs), atau pendidikan menengah atas (SMA/SMK/MA). PPDB dilakukan setiap tahun oleh sekolah-sekolah guna mengatur dan mengelola proses penerimaan siswa baru.
Proses PPDB biasanya diatur oleh pemerintah daerah atau kementerian pendidikan setempat sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku. Prosedur PPDB dapat bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan dan wilayah geografis. Bagi adik adik yang berada di wilayah provinsi bali dapat membaca JUKNIS & PAPARAN PPDB ROVINSI BALI TAHUN 2023/2024 dari provinsi Bali agar dapat lebih memahami alur pendaftaran, berikut link PAPARAN & JUKNIS PPDB ROVINSI BALI TAHUN 2023/2024 :


No Comment! Be the first one.